A. Lansia
dalam Kependudukan di Indonesia
Pada tahun 2000 jumlah
lansia diproyeksikan sebesar 7,28% dan pada tahun 2002 menjadi sebesar 11,34%
(BPS,1992). Pada tahun 2020 diperkirakan meningkat 3x,menjadi kurang lebih 29
juta jiwa/11,4% dari total populasi penduduk (lembaga Demografi FE-UI-1993).
Data Biro Sensus
Amerika Serikat memperkirakan Indonesia akan mengalami pertambahan warga lanjut
usia terbesar di seluruh dunia pada tahun 1990-2025, yaitu sebesar 414%
(Kinsella dan Taeuber,1993).
Menurut Dinas
Kependudukan Amerika Serikat (1999), jumlah populasi lansia berusia 60 tahun
atau lebih diperkirakan hamper mencapai 600 juta orang dan diproyeksikan
menjadi 2 milyar pada tahun 2050, saat itu lansia akan melebihi jumlah populasi
anak (0-14 tahun). Proyeksi penduduk oleh Biro Pusat Statistik menggambarkan
bahwa antara tahun 2050-2010 jumlah lansia akan sama dengan jumlah anak balita
yaitu sekitar 19 juta jiwa atau 8,5% dari seluruh jumlah penduduk.
Seiring dengan
berkembangnya Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat
perkembangan yang cukup baik, maka makin tinggi pula harapan hidup penduduknya.
Diperkirakan harapan hidup orang Indonesia dapat mencapai 70 tahun pada tahun
2000.
Kesejahteraan penduduk
usia lanjut karena kondisi fisik dan/atau mentalnya tidak memungkinkan lagi
untuk berperan dalam pembangunan, maka lansia perlu mendapat perhatian khusus
dari pemerintah dan masyarakat (GBHN, 1993).
Berbagai upaya telah
dilaksanakan oleh instansi pemerintah diantaranya pelayanan kesehatan, sosial,
ketenagakerjaan dan lainnya telah dikerjakan pada berbagai tingkatan, yaitu
tingkat individu lansia, kelompok lansia, keluarga, Panti Sosial Tresna Wreda
(PSTW), Sarana pelayanan kesehatan tingkat dasar (primer), tingkat pertama
(sekunder), tingkat lanjutan, (tersier) untuk mengatasi permasalahan yang
terjadi pada lansia.
B. Masalah
Kesehatan Gerontik
1. Masalah
kehidupan sexual
Adanya
anggapan bahwa semua ketertarikan seks pada lansia telah hilang adalah mitos
atau kesalahpahaman. (parke, 1990). Pada kenyataannya hubungan seksual pada
suami isri yang sudah menikah dapat berlanjut sampai bertahun-tahun. Bahkan
aktivitas ini dapat dilakukan pada saat klien sakit aau mengalami
ketidakmampuan dengan cara berimajinasi atau menyesuaikan diri dengan pasangan
masing-masing. Hal ini dapat menjadi tanda bahwa maturitas dan kemesraan antara
kedua pasangan sepenuhnya normal. Ketertarikan terhadap hubungan intim dapat
terulang antara pasangan dalam membentuk ikatan fisik dan emosional secara
mendalam selama masih mampu melaksanakan.
2. Perubahan
prilaku
Pada
lansia sering dijumpai terjadinya perubahan perilaku diantaranya: daya ingat
menurun, pelupa, sering menarik diri, ada kecendrungan penurunan merawat diri,
timbulnya kecemasan karena dirinya sudah tidak menarik lagi, lansia sering
menyebabkan sensitivitas emosional seseorang yang akhinya menjadi sumber banyak
masalah.
3. Pembatasan
fisik
Semakin
lanjut usia seseorang, mereka akan mengalami kemunduran terutama dibidang
kemampuan fisik yang dapat mengakibatkan penurunan pada peranan – peranan
sosialnya. Hal ini mengakibatkan pula timbulnya ganggun di dalam hal mencukupi
kebutuhan hidupnya sehingga dapat meningkatkan ketergantunan yang memerlukan
bantuan orang lain.
4. Palliative
care
Pemberian
obat pada lansia bersifat palliative care adalah obat tersebut ditunjukan untuk
mengurangi rasa sakit yang dirasakan oleh lansia. Fenomena poli fermasi dapat
menimbulkan masalah, yaitu adanya interaksi obat dan efek samping obat. Sebagai
contoh klien dengan gagal jantung dan edema mungkin diobatai dengan dioksin dan
diuretika. Diuretik berfungsi untu mengurangi volume darah dan salah satu efek
sampingnya yaitu keracunan digosin. Klien yang sama mungkin mengalami depresi
sehingga diobati dengan antidepresan. Dan efek samping inilah yang menyebaban
ketidaknyaman lansia.
5. Pengunaan
obat
Medikasi
pada lansia memerlukan perhatian yang khusus dan merupakan persoalan yang
sering kali muncul dimasyarakat atau rumah sakit. Persoalan utama dan terapi
obat pada lansia adalah terjadinya perubahan fisiologi pada lansia akibat efek
obat yang luas, termasuk efek samping obat tersebut. (Watson, 1992). Dampak
praktis dengan adanya perubahan usia ini adalah bahwa obat dengan dosis yang
lebih kecil cenderung diberikan untuk lansia. Namun hal ini tetap bermasalah
karena lansia sering kali menderita bermacam-macam penyakit untuk diobati
sehingga mereka membutuhkan beberapa jenis obat. Persoalan yang dialami lansia
dalam pengobatan adalah :
·
Bingung
·
Lemah ingatan
·
Penglihatan berkurang
·
Tidak bias memegang
·
Kurang memahami pentingnya program
tersebut unuk dipatuhi dan dijalankan
6. Kesehatan
mental
Selain
mengalami kemunduran fisik lansia juga mengalami kemunduran mental. Semakin
lanjut seseorang, kesibukan soialnya akan semakin berkurang dan dapat
mengakibatkan berkurangnya intregrasi dengan lingkungannya.
C. Upaya
Pelayanan Kesehatan terhadap Lansia
Upaya pelayanan
kesehatan terhadap lansia meliputi azas, pendekatan, dan jenis pelayanan
kesehatan yang diterima.
·
Azas
Menurut
WHO (1991) adalah to Add life to the Years that Have Been Added to life, dengan
prinsip kemerdekaan (independence), partisipasi (participation), perawatan
(care), pemenuhan diri (self fulfillment), dan kehormatan (dignity).
Azas
yang dianut oleh Departemen Kesehatan RI adalah Add life to the Years, Add
Health to Life, and Add Years to Life, yaitu meningkatkan mutu kehidupan lanjut
usia, meningkatkan kesehatan, dan memperpanjang usia.
·
Pendekatan
Menurut
World Health Organization (1982), pendekatan yang digunakan adalag sebagai
berikut :
{ Menikmati
hasil pembangunan (sharing the benefits of social development)
{ Masing-masing
lansia mempunyai keunikan (individuality of aging persons)
{ Lansia
diusahakan mandiri dalam berbagai hal (nondependence)
{ Lansia
turut memilih kebijakan (choice)
{ Memberikan
perawatan di rumah (home care)
{ Pelayanan
harus dicapai dengan mudah (accessibility)
{ Mendorong
ikatan akrab antar kelompok/ antar generasi (engaging the aging)
{ Transportasi
dan utilitas bangunan yang sesuai dengan lansia (mobility)
{ Para
lansia dapat terus berguna dalam menghasilkan karya (productivity)
{ Lansia
beserta keluarga aktif memelihara kesehatan lansia (self help care and family
care)
·
Jenis
Jenis
pelayanan kesehatan terhadap lansia meliputi lima upaya kesehatan, yaitu Promotif,
prevention, diagnosa dini dan pengobatan, pembatasan kecacatan, serta
pemulihan.
1) Promotif
Upaya promotif juga
merupakan proses advokasi kesehatan untuk meningkatkan dukungan klien, tenaga
profesional dan masyarakat terhadap praktek kesehatan yang positif menjadi
norma-norma sosial.
2) Upaya
perlindungan kesehatan bagi lansia sebagai berikut :
Mengurangi cedera
Meningkatkan keamanan di tempat kerja
Meningkatkan perlindungan dari
kualitas udara yang buruk
Menigkatkan keamanan, penanganan makanan
dan obat-obatan
Meningkatkan perhatian terhadap
kebutuhan gigi dan mulut
3) Preventif
Mencakup pencegahan
primer, sekunder dan tersier. Contoh pencegahan primer : program imunisasi,
konseling, dukungan nutrisi, exercise, keamanan di dalam dan sekitar rumah,
menejemen stres, menggunakan medikasi yang tepat.
Melakukakn pencegahan
sekuder meliputi pemeriksaan terhadap penderita tanpa gejala. Jenis pelayanan
pencegahan sekunder: kontrol hipertensi, deteksi dan pengobatan kanker,
skrining : pemeriksaan rektal, mamogram, papsmear, gigi, mulut.
Melakukan pencegahan
tersier dilakukan sesudah gejala penyakit dan cacat. Jenis pelayanan mencegah
berkembangnya gejala dengan memfasilisasi rehabilitasi, medukung usaha untuk
mempertahankan kemampuan anggota badan yang masih bnerfungsi
4) Rehabilitatif
Prinsip
ª Pertahankan
lingkungan aman
ª Pertahankan
kenyamanan, istirahat, aktifitas dan mobilitas
ª Pertahankan
kecukupan gizi
ª Pertahankan
fungsi pernafasan
ª Pertahankan
aliran darah
ª Pertahankan
kulit
ª Pertahankan
fungsi pencernaan
ª Pertahankan
fungsi saluran perkemihaan
ª Meningkatkan
fungsi psikososial
ª Pertahankan
komunikasi
ª Mendorong
pelaksanaan tugas
D. Hukum
dan Perundang-undangan yang Terkait dengan Lansia
Ø UU
No. 4 tahun 1965 tentang Pemberian Bantuan bagi Orang Jomp.
Ø UU
No.14 tahun 1969 tentang Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja
Ø UU
No.6 tahun 1974 tentang Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial
Ø UU
No.3 tahun 1982 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Ø UU
No.2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Ø UU
No. 2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian
Ø UU
No.4 tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman
Ø UU
No.10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Sejahtera
Ø UU
No.11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun
Ø UU
No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan
Ø PP
No.21 tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera
Ø PP
No.27 tahun 1994 tentang Pengelolaan Perkembangan Kependudukan
Ø UU
No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia (tambahan lembaran negara Nomor
3796) sebagai pengganti UU No.4 tahun 1965 tentang Pemberian Bantuan bagi Orang
Jompo.
Ø UU
No. 13 tahun 1998 ini berisikan antara lain :
Hak, kewajiban, tugas, serta tanggung
jawab pemerintah, masyarakat, dan kelembagaan.
Upaya pemberdayaan
Upaya peningkatan kesejahteraan sosial
lansia potensial dan tidak potensial
Pelayanan terhadap lansia
Perlindungan sosial
Bantuan sosial
Koordinasi
Ketentuan pidana dan sanksi administrasi
Ketentuan peralihan
Beberapa
undang-undang yang perlu disusun adalah :
UU tentang Pelayanan Lansia
Berkelanjutan (Continum of Care)
UU tentang Tunjangan Perawatan Lansia
UU tentang Penghuni Panti (Charter of
Resident’s Right)
UU tentang Pelayanan Lansia di
Masyarakat (Community Option Program)
E. Peran
Perawat
Berkaitan dengan kode
etik yang harus diperhatikan oleh perawat adalah :
{ Perawat
harus memberikan rasa hormat kepada klien tanpa memperhatikan suku, ras, gol,
pangkat, jabatan, status social, maslah kesehatan.
{ Menjaga
rahasia klien
{ Melindungi
klien dari campur tangan pihak yang tidak kompeten, tidak etis, praktek
illegal.
{ Perawat
berhak mnerima jasa dari hasil konsultasi danpekerjaannya
{ Perawat
menjaga kompetesi keperawatan
{ Perawat
memberikan pendapat dan menggunakannya. Kompetei individu serta kualifikasi
daalm memberikan konsultasi
{ Berpartisipasi
aktif dalam kelanjutanyaperkembangannya body of knowledge
{ Berpartipitasi
aktif dalam meningkatan standar professional
{ Berpatisipasi
dalam usaha mencegah masyarakat, dari informasi yang salah dan misinterpretasi
dan menjaga integritas perawat
{ Perawat
melakukan kolaborasi dengan profesi kesehatannya yang lain atau ahli dalam
rangka meningkatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat
termasuk pada lansia.
F. Program
Pemerintah dalam Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Khususnya Lansia
Contoh upaya pemerintah
di negara maju dalam meningkatkan kesehatan masyarakatnya, diantaranya adanya
medicare dan medicaid. Medicare adalah program asuransi social federal yang
dirancang untu menyediakan perawatan kesehatan bagi lansia yang memberikan
jaminan keamanan social. Medicare dibagi 2 : bagian A asuransi rumah sakit dan
B asuransi medis. Semua pasien berhak atas bagian A, yang memberikan santunan
terbatas untuk perawatan rumah sakit dan perawatan di rumah pasca rumah sakit
dan kunjungan asuhan kesehatan yang tidak terbatas di rumah. Bagian B merupakan
program sukarela dengan penambhan sedikit premi perbulan, bagian B menyantuni
secara terbatas layanan rawat jalan medis dan kunjungan dokter. Layanan mayor
yang tidak di santuni oleh ke dua bagian tersebut termasuk asuhan keperwatan
tidak terampil, asuhan keperawatan rumah yang berkelanjutan obat-obat yang
diresepkan, kaca mata dan perawatan gigi. Medical membayar sekitar biyaya
kesehatan lansia (U.S Senate Committee on Aging, 1991).
Medicaid adalah program
kesehatan yang dibiayai oleh dana Negara dan bantuan pemerintah bersangkutan.
Program ini beredaq antara satu Negara dengan lainya dan hanya diperuntukan
bagi orang tidak mampu. Medicaid merupakan sumber utama dana masyarakat yang
memberikan asuhan keperawatan di rumah bagi lansia yang tidak mampu. Program
ini menjamin semua layanan medis dasar dan layanan medis lain seperti
obta-obatan, kaca mata dan perawatan gigi.
Adapun program
kesehatan masyarakat yang ada di Indonesia yang diperuntukkan khusunya
bagi lansia adalah JPKM yang merupakan salah satu program pokok perawatan
kesehatan masyarakat yang ada di puskesmas sasarannya adalah yang didalamnya
ada keluarga lansia. Perkembangan jumlah keluarga yang terus menerus
meningkat dan banyaknya keluarga yang berisiko tentunya menurut perawat
memberikan pelayanan pada keluarga secara professional. Tuntutan ini tentunya
membangun “ Indonesia Sehat 2010 “ yang salah satu strateginya adalah Jaminan
Pemeliharan Kesehatan Masyarakat (JPKM). Dengan strategi ini diharapkan lansia
mendapatkan yang baik dan perhatian yang selayaknya.
Hasil Penelitian Profil
Penyakit Lansia di 4 Kota (Padang,Bandung,Denpasar dan Makassar) sbb:
ü Fungsi
tubuh yang dirasakan menurun : penglihatan (76,24%),daya ingat (69,39%),seksual
(58,04%),kelenturan(53,23%),gigi dan mulut (51,12%).
ü Masalah
kesehatan yang sering muncul : sakit tulang atau sendi (69,39%),sakit kepala
(51,15%),daya ingat menurun (38,51%),selera makan menurun (30,08%),mual/perut
perih (26,66%),sulit tidur (24,88%),dan sesak nafas (21,28%).
ü Penyakit
kronis : rematik (33,14%),darah tinggi (20,66%),gastritis (11,34%),dan jantung
(6,45%).
Referensi
Nugroho,
Wahjudi SKM. (1995). Perawatan
Lanjut Usia. Jakarta : EGC
Maryam,
R siti. (2008). Mengenal Usia Lanjut dan
Perawatanya. Jakatra: Salemba medika
Mubarak
Wahid iqbal,dkk. (2006). Ilmu Keperawatan
Komunitas 2. Jakarta: Sagung Seto
Sahar
juniati (2001) keperawatan gerontik,
coordinator keperawatan komunitas, fakultas ilmu keperawatan UI, Jakarta
Setiabudhi,
Tony. (1999). Panduan Gerontologi
Tinjauan Dari Berbagai Aspek Menjaga Keseimbangan Kualitas Hidup Para Lanjut
Usia. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama
Situart
dan Sundart. (2001). Keperawatan Medikal
Bedah 1. Jakarta: EGC